Sosialisasi Tilang Elektronik di CFD, Ditlantas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

    Sosialisasi Tilang Elektronik di CFD, Ditlantas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

    PALANGKA RAYA - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Palangka Raya, sudah diberlakukan mulai Sabtu (26/3/22) kemarin.

    Menyikapi hal tersebut, personel Ditlantas Polda Kalteng melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait mekanisme kerja dan jenis-jenis pelanggaran yang berlaku pada sistem E-TLE bertempat di Car Free Day (CFD) Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Minggu (27/3/22) pagi.

    Direktur Lalulintas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K. menyampaikan, bahwa sosialiasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

    "Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk memberikan informasi terkait penerapan E-TLE. Terutama pada jenis pelanggaranya, " ucap Heru.

    Lanjut Heru mengatakan, sebagai sistem penegakan hukum dibidang lalulintas yang berbasis informasi, E-TLE ini akan bekerja dengan cara mencatat, mendekati, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.

    "Adapun bentuk pelanggaranya ialah, melanggar marka jalan dan rambu lalulintas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan berkendara melawan arus, " urainya.

    "Selain itu, pelanggaran batas kecepatan, menerobos lampu lalulintas dan menggunakan gawai saat berkendara juga akan dikenakan sanksi tilang melalui E-TLE ini, " tandasnya.

    "Diharapkan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami cara kerja dari E-TLE. Sehingga dalam penerapannya masyarakat dapat terhindar dari pelanggaran, " tutupnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Prestasi Membanggakan, Rorena Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami