Prestasi Membanggakan, Rorena Polda Kalteng Raih Penghargaan Peringkat 2 IKPA dari Kemenkeu RI

    Prestasi Membanggakan, Rorena Polda Kalteng Raih Penghargaan Peringkat 2 IKPA dari Kemenkeu RI

    PALANGKA RAYA - Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Kalteng, kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

    Penghargaan yang diterima tersebut yakni, peringkat kedua capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) tingkat Satuan kerja (Satker) Polri kategori Pagu kecil T.A. 2021.

    Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh, Kapuskeu Polri Brigjen. Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H. kepada, Karorena Polda Kalteng Kombes Pol. Adhy Fandi Ariyanto, S.H., S.I.K. dalam Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Puskeu Polri T.A. 2022 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang,  Rabu (23/3/2022) lalu.

    Dalam keterangan resminya, Karorena Polda Kalteng menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan upaya bersama seluruh personel perencanaan Polda Kalteng dan Polres jajarannya.

    "Dari kerja keras dan kebersamaan itulah, Satker Birorena Polda Kalteng mendapat penghargaan bergengsi tingkat nasional dari Kemenkeu RI, " ucap Adhy. Sabtu (26/3/22) pagi.

    "Pencapaian tersebut merupakan usaha dan bukti kerja nyata dalam upaya memberikan pelayanan melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan, " imbuhnya.

    Adhy menerangkan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan capaian IKPA T.A. 2021 pada kategori DIPA kecil tertinggi dari seluruh Satker jajaran Polri.

    "Target capaian IKPA diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 195/PMK.05/2018 tentang monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Lembaga, serta pmk 217 Tahun 2017 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, " terangnya.

    Menurutnya, dalam mencapai keberhasilan ini, Satker Rorena melakukan penggunaan anggaran dengan sangat baik. Sehingga DIPA yang digunakan dapat dilaporkan ke KPPN secara maksimal.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Dilaunching Kapolri, Mulai Hari Ini Polda...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami