Pelarian Pembunuhan Rika Safitri Berakhir di Gunung Mas Kalteng  

    Pelarian Pembunuhan Rika Safitri Berakhir di Gunung Mas Kalteng  
    Almarhum Rika Safitri, Samasa Hidupnya

    PALANGKA RAYA - Pelarian pelaku pembunuhan terhadap Rika Safitri, yakni Sanderi berakhir di Kuala Kurun , Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Penangkapan ini berhasil dilakukan anggota Resmob Polres Hulu Sungai Tengah dibackup Resmob Polda Kalimantan Selatan dan Tengah.

    Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M. Husaini saat dikonfirmasi koranbanjar.net (April 12, 2022), membenarkan penangkapan tersebut.

    “Alhamdulillah sudah tertangkap, sekarang dalam perjalanan menuju Polres Hulu Sungai Tengah, ” ujarnya.

    Penangkapan terhadap Sanderi merupakan kerjasama Tim Resmob Polres Hulu Sungai Tengah beserta Resmob Polda Kalimantan Selatan dan Tengah.

    Terduga pelaku pembunuhan terhadap Rika Safitri, lelaki berinisial S (sebelah kanan berbaju kaos hitam).Terduga pelaku pembunuhan terhadap Rika Safitri, lelaki berinisial S (sebelah kanan berbaju kaos hitam).Tembakan terukur dari anggota sempat disasarkan ke kaki Sanderi. Hal itu dilakukan diduga Sanderi melakukan perlawanan dengan petugas. 

    “Belum ada penjelasan secara detail tentang kronologis penangkapan dari anggota di lapangan, ” tutup Husaini.

    Sebagaimana diketahui, mahasiswi STIPER Amuntai, Rika Safitri ditemukan tewas di sebuah gubuk di hutan Desa Haliau Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada, Minggu (3/4/2022) menjelang buka puasa.

    Korban, Rika semasa masih hidup. Mayat wanita ini ditemukan di sebuah pondok kecil di hutan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

    Waktu itu, korban ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan. Sebagian pakaian korban sobek pada bagian bawah, diduga kuat korban juga sempat diperkosa oleh pelaku.

    Hingga berita diturunkan, tercatat 10 hari pelaku, Sanderi melarikan diri setelah menghabisi Rika Safitri.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Masiv Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Ventura Kalteng Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami