Bulan Ramadhan, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tetap Jaga Toleransi dan Prokes

    Bulan Ramadhan, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tetap Jaga Toleransi dan Prokes
    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H

    PALANGKA RAYA - Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) dan menjaga toleransi bersama.

    Imbauan tersebut diutarakan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., Sabtu (2/4/2022) siang.

    Kabidhumas mengatakan, bahwa situasi Kamtibmas menjelang Ramadhan 2022 di wilayah hukum Polda Kalteng saat ini sangat kondusif. 

    "Secara umum situasi kamtibmas dalam keadaan kondusif, termasuk kebutuhan bahan pangan menjelang Ramadhan, saat ini dinilai aman tersedia di pasaran, " kata Kabidhumas.

    Ia juga mengajak masyarakat, khususnya kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah Puasa Ramadan secara khusyuk dan tetap menjaga kebersamaan serta toleransi sesama warga.

    "Bagi umat muslim silahkan laksanakan puasa Ramadhan dan salat tarawih di Masjid atau Mushola. Namun, saya meminta kepada masyarakat agar protokol kesehatan tetap dijaga dan ditaati, " tegasnya.

    "Selain itu, kita juga perlu waspada, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, jadi Prokes ini tetap wajib dilaksanakan dimanapun dan kapanpun, " sambungnya.

    Eko juga mengatakan, kepada masyarakat agar manfaatkan momentum bulan suci Ramadan ini untuk mengasah kepedulian sosial, menjaga akhlaq serta toleransi bersama. 

    "Satu hal yang terpenting ialah berdoa agar Prov. Kalteng dapat tepat damai, aman dan sejahtera serta pandemi Covid-19 dapat segera berakhir. Sehingga masyarakat dapat kembali beraktifitas normal dan perekonomian bisa kembali membaik, " tutupnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Kalteng Pimpin Taklimat Akhir...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami