Kapolda Kalteng Cek Pabrik Pengolahan CPO di Kotim

    Kapolda Kalteng Cek Pabrik Pengolahan CPO di Kotim

    KOTAWARINGIN TIMUR -  Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.,  mengunjungi pabrik pengolahan CPO (Crude Palm Oil) Milik  PT Mustika Sembuluh di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Senin  (28/3/2022) siang.

    Kapolda mengunjungi pabrik tersebut guna memastikan aktifitas pengolahan buah sawit menjadi CPO di salah satu perusahaan pengolahan CPO terbesar di Indonesia itu tetap berjalan lancar dan tidak mengalami kendala sehingga diharapkan dengan suplai CPO yang cukup, dapat mendukung dan meningkatkan kapasitas  produksi minyak goreng.

    Kapolda mengatakan, kegiatan tersebut sesuai arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    “Peninjauan ini karena beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan minyak goreng yang banyak dikeluhkan masyarakat. Polda Kalteng berkomitmen untuk mencarikan solusi dengan melakukan sejumlah langkah cepat strategis, salah satunya adalah dengan memastikan pengolahan buah sawit menjadi CPO yang selanjutnya di produksi menjadi minyak goreng berjalan lancar tanpa kendala, ” terang kapolda.

    Nanang berharap, permasalahan yang dihadapi masyarakat, bisa teratasi dan kebutuhan akan minyak goreng, bisa segera terpenuhi.

    "Fenomena kelangkaan minyak goreng ini sudah menjadi atensi khusus, sehingga Polri bersama pemerintah dan stake holder terkait, khususnya di Kalimantan Tengah memprioritaskan kepentingan publik, " tambahnya.

    Kapolda mengingatkan, jangan sampai Kalteng, khususnya Kab. Kotawaringin Timur sebagai lumbung minyak sawit, malah kesulitan minyak."Sehingga kita ingin memastikan tidak ada pelanggaran, apabila ada yang melakukan pelanggaran regulasi langsung kami tindak tegas, ” tegas Kapolda.***

    Kotawaringin Timurur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Mencegah Ilegal Fishing, Ditpolairud Imbau...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami