Berantas Judi Online dan Ofline, Polda Kalteng Bersama Polres Jajarannya Amankan 57 Tersangka

    Berantas Judi Online dan Ofline, Polda Kalteng Bersama Polres Jajarannya Amankan 57 Tersangka
    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolda setempat, Rabu (24/8/2022) pagi.

    PALANGKA RAYA - Keseriusan Polda Kalteng bersama Polres jajarannya tak perlu diragukan lagi.

    Buktinya, selama Bulan Agustus 2022 ini saja, Polda Kalteng bersama Polres jajarannya sudah mengamankan 57 terduga pelaku perjudian, baik judi ofline maupun judi online.

    Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolda setempat, Rabu (24/8/2022) pagi.

    "Selama Bulan Agustus 2022, kami berhasil mengamankan 57 terduga pelaku perjudian, dengan perincian 38 pelaku judi ofline dan 19 pelaku judi online, " urai Kabidhumas.

    Sedangkan untuk jumlah kasusnya sebanyak 37 kasus. Judi oflline sebanyak 18 kasus dan  judi online sebanyak 19 kasus.

    Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kalteng mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dari penangkapan bandar judi ofline yaitu uang sebesar Rp 42  juta, enam unit gawai, 19 buah mata dadu dan enam buah lapak judi.

    "Untuk barang bukti perjudian online, kami mengamankan uang tunai sebesar Rp 25 juta, 20 gawai, empat buku rekap angka, 13 pulpen dan 15 lembar kupon putih, " tutupnya..

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Emergency Respon Time, Rumkit...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Gugatan di Pengadilan, Tim Cabub Gumas Urut 2 Tidak Bersedia Berikan Klarifikasi! 
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Rekayasa Kasus, Diduga Tenaga Honorer Tumbal Oknum Kadis Kesehatan Mura

    Ikuti Kami