Berantas Judi Online dan Ofline, Polda Kalteng Bersama Polres Jajarannya Amankan 57 Tersangka

    Berantas Judi Online dan Ofline, Polda Kalteng Bersama Polres Jajarannya Amankan 57 Tersangka
    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolda setempat, Rabu (24/8/2022) pagi.

    PALANGKA RAYA - Keseriusan Polda Kalteng bersama Polres jajarannya tak perlu diragukan lagi.

    Buktinya, selama Bulan Agustus 2022 ini saja, Polda Kalteng bersama Polres jajarannya sudah mengamankan 57 terduga pelaku perjudian, baik judi ofline maupun judi online.

    Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolda setempat, Rabu (24/8/2022) pagi.

    "Selama Bulan Agustus 2022, kami berhasil mengamankan 57 terduga pelaku perjudian, dengan perincian 38 pelaku judi ofline dan 19 pelaku judi online, " urai Kabidhumas.

    Sedangkan untuk jumlah kasusnya sebanyak 37 kasus. Judi oflline sebanyak 18 kasus dan  judi online sebanyak 19 kasus.

    Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kalteng mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dari penangkapan bandar judi ofline yaitu uang sebesar Rp 42  juta, enam unit gawai, 19 buah mata dadu dan enam buah lapak judi.

    "Untuk barang bukti perjudian online, kami mengamankan uang tunai sebesar Rp 25 juta, 20 gawai, empat buku rekap angka, 13 pulpen dan 15 lembar kupon putih, " tutupnya..

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Emergency Respon Time, Rumkit...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Tony Rosyid: Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
    Program 'PersitBisa': Tas Beelbe Perkuat Seni dan Ekonomi Kreatif Indonesia
    Penguatan Kompetensi Audit Mahasiswa melalui Program Praktisi Mengajar Universitas YARSI
    'No Viral No Justice', Tanda Sebuah Negara Sudah Menjadi Vigilanty Country

    Ikuti Kami