Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Palangka Raya Tembak 2 Pencuri

    Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Palangka Raya Tembak 2 Pencuri

    PALANGKA RAYA - Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas lantaran berusaha kabur dan melawan aparat dari Satreskrim Polresta Palangka Raya saat penangkapan di TKP.

    Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, S.E., S.H., S.I.K., saat konferensi pers di depan Unit Jatanras Mapolres setempat, Jum'at (18/03/2022) pagi.

    "Aksi tegas ini terpaksa kami lakukan, mengingat pelaku berinisial A (33) berusaha kabur ketika mengetahui adanya petugas saat penangkapan di Jalan Tjilik Riwut Km. 8, " katanya yang didampingi Kasi Humas Iptu Sukrianto.

     "Selain A, tim juga melumpuhkan pelaku lain berinisial R pada TKP yang sama. Karena pekaku ini, sebelumnya akan melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti saat pengungkapan kasus tindak pidana pencurian. Satu pelaku berinisial S kami amankan di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Kota Palangka Raya, " ujarnya.

    Ronny menerangkan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang menangkap 3 pelaku tersebut bermula dari adanya laporan dari para korban.

    "Untuk korban pertama atas nama Muhammad Ayyub Ardiwata (34) yang kehilangan 2 unit Hp merk Samsung dengan seri A50 dan A02, laptop Asus warna merah dan dompet berisikan dokumen penting yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 7, 8, " ucapnya.

    "Kemudian korban kedua, yakni saudari Rahman Tri Handayani (22), telah kehilangan 2 unit Hp merk Samsung seri A11 dan merk Huawei seri Y6, " urainya.

    Atas terungkapnya kasus dengan bantuan Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polsek Pahandur tersebut, lanjut Ronny, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. "Adapun ancaman hukumannya yakni pidana penjara maksimal 7 tahun, " pungkasnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Nasional Asam Baru Seruyan Kalteng,...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Dinilai Pimpin Kembali, Jaya - Efrensia Paslon Kuat di Pilkada Gunung Mas 2024

    Ikuti Kami