Raih penghargaan dari KPPN Sampit, Dirpolairud "Tingkatkan Lebih Baik Lagi"

    Raih penghargaan dari KPPN Sampit, Dirpolairud "Tingkatkan Lebih Baik Lagi"
    KPPN Sampit Abas Ashar melalui Kasubbag umum Ahmad Khozin dan diterima secara langsung oleh Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra S.I.K., M.H.,

    KOTAWARINGIN TIMUR - Penghargaan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Periode Semester 2 Tahun Anggaran 2021, diserahkan oleh Perwakilan  dari Kepala KPPN Sampit Abas Ashar melalui Kasubbag umum Ahmad Khozin dan diterima secara langsung oleh Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra S.I.K., M.H., Kamis (14/04/2022) siang, di Mako Ditpolairud Jl HM Arsyad KM 15 Sampit.

    "Alhamdulillah, Ditpolairud Polda Kalteng meraih Juara - 2 penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Periode Semester 2 Tahun Anggaran 2021, " kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra S.I.K., M.H.

    IKPA sebagai alat untuk menilai suatu satker dalam mengelola anggarannya. Salah satu indikator adalah terkait penyerapan anggaran. Dengan adanya IKPA ini diharapkan agar penyerapan anggaran tidak terjadi di satu titik saja (menumpuk di akhir tahun), melainkan penyerapannya merata.

    Penghargaan ini merupakan bentuk reward KPPN sampit terhadap Satuan Kerja yang diberikan setiap semester bertujuan agar memacu Satuan Kerja untuk lebih meningkatkan kinerja.

    Semoga dengan diperolehnya penghargaan tersebut dapat lebih memacu Ditpolairud Polda Kalteng untuk dapat lebih baik lagi dalam bekerja, berkinerja dan berintegritas mengawal APBN untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

    "Ini semua berkat kerja keras kita semua, jangan mudah berpuas diri tetapi harus dapat kita tingkatkan untuk lebih baik lagi, " jelas Edward Indharmawan.***

    Kotawaringin Timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kesehatan Masyarakat, Rumkit Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Ventura Kalteng Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami