Polda Kalteng Gandeng 12 Instansi Awasi Penerimaan Polri Tahun 2022

    Polda Kalteng Gandeng 12 Instansi Awasi Penerimaan Polri Tahun 2022

    PALANGKA RAYA - Dalam rangka mewujudkan rekuitmen Polri yang bersih, tranparansi, akuntabel dan humanis (BETAH), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan lembaga dan instansi terkait, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (24/2/22) siang.

    Penandatanganan MoU yang melibatkan sejumlah instansi pemerintahan, ulama, akademisi, serta lembaga independen lainnya tersebut, ditandatangani langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Karo SDM Kombes Pol. Ivan Adhityas N, S.I.K., M.Si. C.H.M.P.R.

    Dalam kesempatan tersebut, Ivan mengatakan, bahwa MoU ini merupakan salah satu bukti keseriusan Polda Kalteng dalam melaksanakan penerimaan anggota Polri secara BETAH.

    "Hal ini dilakukan juga sebagai upaya untuk menciptakan rekuitmen Polri yang bersih dari KKN dan penyimpangan lainnya, khususnya di Polda Kalteng, " ungkapnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, adapun 12 instansi yang terkait dalam MoU tersebut diantaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kementrian Agama, dan Koni Prov. Kalteng.

    "Selain itu, para Akademisi juga terlibat dalam MoU ini, salah satunya dari Universitas Palangka Raya (UPR) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, " Imbuh Eko.

    "Sedangkan untuk pengawas eksternal lainnya, pihaknya juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) watch, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng, sehingga lebih fair dan transparan, " tandasnya.

    Eko juga mengatakan, bahwa terkait sosialisasi rekruitmen Polri ini, pihaknya juga telah mengandeng media cetak dan elektronik diantaranya TVRI Kalteng, RRI Kalteng dan Palangka Post.

    "Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerimaan anggota Polri secara masif, baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial. Sehingga informasi tersebut dapat sampai ke masyarakat, " tutupnya. 

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Zona Integritas WBK, Rumkit Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Ventura Kalteng Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami