Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Ditlantas Polda Kalteng Hadir di Mall Pelayanan Public

    Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Ditlantas Polda Kalteng Hadir di Mall Pelayanan Public

    PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor dengan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Public Jl. Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Selasa  (19/4/2022) pagi. 

    Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditregident AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K, . M.H mengatakan, kegiatan pelayanan tersebut rutin dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Kamis.

    "Hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, " jelasnya. 

    Di Mall Pelayanan Publik tersebut, Ditlantas hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan dilaksanakan di Samsat. 

    “Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, ” ungkap Ampi. (***)

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan 5 Personel...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Ventura Kalteng Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami