Ketua Bhayangkari Kalteng Resmikan Ruang Konseling Banhatkum

    Ketua Bhayangkari Kalteng Resmikan Ruang Konseling Banhatkum

    PALANGKA RAYA - Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng Ibu Dewi Nanang Avianto meresmikan ruang konseling bantuan dan nasehat hukum (Banhatkum) Pink Sehati yang bertempat di kantor Bhayangkari, Mapolda setempat, Jumat (22/7/2022) siang.

    Pada acara persemian tersebut, dihadiri langsung Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan seluruh pengurus Bhayangkari Kalteng.

    Dalam sambutannya, Ketua Bhayangkari Kalteng menyampaikan bahwa ruang konseling ini ditujukan untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap keluarga besar Polri terkait permasalahan hukum.

    "Layanan konseling berupa pendampingan hukum ini sengaja diberikan. Sehingga keluarga yang tesandung permasalahan dapat menanyakan atau meminta pertimbangan dan masukan dari kami, " ungkapnya.

    Sementara itu, Wakapolda Kalteng menambahkan peresmian ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan.

    Dalam ruang tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan.

    "Diharapkan dengan diresmikannya ruang konseling Banhatkum ini dapat menjamin serta menjaga kerahasiaan dan keamanan bagi saksi maupun korban yang perkaranya sedang ditangani, " pungkasnya.

    Sebagai informasi, peresmian ruang konseling banhatkum 'pink sehati' ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Bhayangkari Kalteng. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Kamtibmas dan Jaga Kebugaran, Kapolda...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Jurika Fratiwi: Perempuan UMKM Menuju Era Digital, Kolaborasi untuk Kesetaraan Gender di Tahun 2030

    Ikuti Kami