KUALA KURUN - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gumas, Satuan reserse narkoba Polres Gumas menggelar rapat koordinasi bersama Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kab. Gumas. Jumat (11/3/2022) siang.
Rapat yang digelar di Ruang kerja Satresnarkoba Polres Gumas, Jl. Bhayangkara No. 1, Kel. Tampang Tumbang Anjir, Kec. Kurun, Kab. Gumas tersebut, dihadiri Kapolres Gumas AKBP. Irwansah, S.I.K. diwakili Kasatresnarkoba Iptu. Budi Utomo, S.H., M.M. serta turut dihadiri Kabid Ideologi dan Kasubbid Ketahanan Pangan P4GN Kab. Gumas.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dalam kesempatanya, Budi menyampaikan koordinasi yang digelar ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan narkoba bagi generasi penerus bangsa.
"Selain itu, koordinasi ini juga dimaksutkan sebagai sarana komitmen dari seluruh komponen dalam mewujudkan Indonesia bebas dari Narkoba, " ucapnya.
Melalui kegiatan Rakor P4GN ini, lebih lanjut Budi mengucapkan terimakasih, atas kehadirannya dalam acara tersebut.
"Semoga kegiatan ini membawa berkah bagi kita semua, bersama seluruh masyarakat Kab. Gumas. Sekali lagi, terimakasih atas kehadiran rekan-rekan semua, " tuturnya.
Sebagai informasi, kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, guna mencegah penyebaran Covid-19.