PALANGKA RAYA - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng kembali menggencarkan sosialisasi terkait setop bullying atau perundungan ke sejumlah lembaga pendidikan di Kota Palangka Raya.
Jika sebelumnya sosialisasi dilaksanakan di SMA Negeri 3, kali ini kegiatan tersebut kembali digelar Bidhumas dengan menggandeng Duta Tambun Bungai di Madrasah Aliyah Negeri Kota Palangka Raya yang terletak di Jl. Tjilik Riwut Km 4.5, Kota Palangka Raya, Rabu (11/1/2023) siang.
Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi yang disampaikan Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para siswa tentang bahaya perundungan dan bagaimana cara mencegahnya.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Kami sampaikan materi tentang jenis-jenis perundungan, dampaknya dan cara mengatasinya. Mengingat para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban perundungan, " ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko juga mengajak seluruh pelajar agar tidak takut melaporkan kepada orang tua, guru maupun pihak berwajib. Apabila menjadi korban perundungan.
"Diharapkan sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman para siswa untuk tidak melakukan perundungan terhadap temannya. Karena perbuatan tersebut melanggar hukum, sangat berbahaya dan dapat mempengaruhi psikologis orbannya, " tutup Eko.