Berikan Pendampingan Hukum, Bhayangkari Kalteng Gelar Pelatihan Banhatkum Bagi Keluarga Besar Polri

    Berikan Pendampingan Hukum, Bhayangkari Kalteng Gelar Pelatihan Banhatkum Bagi Keluarga Besar Polri

    PALANGKA RAYA - Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di era digital 4.0, Bhayangkari Daerah Kalteng menggelar Pelatihan Pendamping Bantuan dan Nasehat Hukum untuk keluarga besar Polri di Polda Kalteng. Kamis (24/3/22) pagi.

    Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Bhayangkari, Mapolda setempat, dihadiri langsung Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng, Ny. Dewi Nanang Avianto, didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan pengurus Bhayangkari Kalteng.

    Wakapolda Kalteng menyampaikan, pelatihan ini sebagai salah satu dasar bagi Bhayangkari dan putra-putri Polri dalam menghadapi penanganan permasalahan, baik sebagai korban maupun pelaku.

    "Pelatihan bantuan dan nasihat hukum ini juga sebagai bentuk usaha dan upaya dalam memberikan bantuan penyelesaian hukum melalui peradilan maupun di luar peradilan, " terang Ida.

    Ia juga menerangkan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap keluarga besar Polri terkait permasalahan hukum.

    "Jaminan ini diberikan agar keluarga besar Polri bisa mendapatkan hak-haknya secara optimal, seperti perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, " tutupnya.

    Sebagai informasi, kegiatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, guna mencegah penyebaran Covid-19.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Percepat Akselerasi Vaksinasi, Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami